DPRD soal Park and Ride Thamrin Jadi Pusat Kuliner: Kajian Harus Rapi

DPRD soal Park and Ride Thamrin Jadi Pusat Kuliner: Kajian Harus Rapi

Arief Ikhsanudin - detikNews
Kamis, 29 Agu 2019 07:40 WIB
Foto: Ilustrasi lokasi parkir (Grandyos Zafna)
Jakarta - DPRD DKI Jakarta menyambut baik rencana Pemerintah Provinsi (Pempov) DKI Jakarta untuk mengubah park and ride Thamrin menjadi pusat kuliner. Namun, kebijakan itu perlu dikaji ulang agar lebih matang.

"Bagus lah, harus dukung, tapi harus dilakukan kajian lebih rapi. Penataan lebih bagus lagi," ucap Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta Syarif saat dihubungi, Rabu (28/8/2019).

Bagi Syarif, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus membuat kebijakan solutif. Khususnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena tugas gubernur kan mencari solusi untuk kaum lemah. Itu kan pedagang ke bawah dong. Itu bagus menurut saya," kata Syarif.




Syarif memberikan usul agar ada pembagian jadwal antara kendaraan dengan pedagang. Sehingga, penataan lebih enak dilihat.

"Tinggal diatur jam operasinya aja. PKL-kan seperti tahu kan pukul 16.00 WIB baru boleh buka dagangan. Setelah jam kerja tutup, dia buka," ucap Syafri.



Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan mengubah park and ride Thamrin menjadi pusat kuliner. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan Adi Adiantara mengatakan saat ini konsep pusat kuliner tersebut masih perlu penyesuaian.

"Untuk pusat kuliner. Siapapun yang ngisi tentu harus ada aspek pembinaan. Kita punya konsep yang perlu penyesuaian," kata Adi saat dihubungi.




Park and ride yang terletak di Jalan MH Thamrin tersebut hingga kini masih digunakan sebagai tempat parkir kendaraan. Adi mengatakan lahan tersebut akan segera diserahkan ke dinasnya.

"Park and ride itu akan diserahkan ke Dinas UKM. Dinas UKM sedang merencanakan di situ, sebagai pusat yang lain," tuturnya. (aik/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads