"Kepala desa adalah ujung tombak dalam pembangunan di desa," kata Uu dalam keterangan tertulis, Rabu (28/8/2019).
"Untuk itu, saya berharap para kepala desa bisa membawa perubahan bagi desa dan masyarakatnya. Artinya para kepala desa harus membawa perubahan ke arah yang lebih baik lagi," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut penjelasan Kepala BPSDM Jabar Muhamad Solihin, diklat untuk Kades dilakukan guna mewujudkan visi Jabar yaitu Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi. Selain itu, Kades diharapkan dapat mendukung Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) untuk merealisasikan program unggulan yang bernama Desa Juara.
"Oleh karena itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Barat berkewajiban melaksanakan pengembangan kompetensi bagi para kepala desa, melalui diklat tata kelola pemerintahan desa ini," kata Solihin.
Materi yang diberikan dalam diklat terdiri dari kepemimpinan visioner kepala desa, pelayanan prima dan etika publik, rencana pembangunan jangka menengah desa, pengelolaan keuangan desa, tata ruang desa, pengembangan UMKM di desa, pemetaan potensi desa, pendidikan antikorupsi, pembinaan kelembagaan dan partisipasi masyarakat desa, inovasi desa dan one village one company, teknologi digital dan kolaborasi bagi percepatan pembangunan desa, sharing dan benchmark ke desa-desa unggulan, serta pembuatan rencana tindak lanjut.
Pemprov Jabar menyatakan perlu waktu untuk kembangkan potensi seluruh Kepala Desa, karena jumlah desa di Jabar mencapai 5.312. Maka itu, diperlukan media pembelajaran melalui e-learning agar semua Kades di Jabar mendapatkan pelatihan dan pengetahuan dalam memimpin desanya. Media pembelajaran seperti e-learning akan diikutsertakan untuk melatih pengetahuan para Kades Jabar. (prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini