"Apakah memang benar pernyataan bahwa Bapak suka menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi, yang rasanya ini akan terkait dengan kode etik di KPK?" kata Diani dalam tes wawancara dan uji publik di gedung Setneg, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Ghufron mengatakan fasilitas dinas yang diterima ialah mobil Kijang, yang dikendarai mulai Senin hingga Sabtu. Apabila hari libur, dia menggunakan mobil pribadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berarti itu tidak benar?" tanya Diani.
"Tidak," jawab Ghufron.
Selain itu, Ghufron membantah pernah didemo oleh mahasiswa Universitas Jember berkaitan dengan penggunaan fasilitas dinas. Selama ini, Ghufron menyebut tidak pernah didemo oleh mahasiswanya.
"Sejauh ini belum pernah ada demo berkaitan dengan penggunaan fasilitas dinas yang kami gunakan," jelas Ghufron.
Tak hanya itu, Diani juga mencecar Ghufron mengenai kepatuhan penyetoran LHKPN. Pansel bertanya apakah Ghufron sudah menyetorkan LHKPN tahun 2018.
"Berkaitan dengan LHKPN per tahun 2019 tentunya kami sudah melaporkan sebelum 31 Maret, cuma karena anak saya pertama sudah mulai dewasa ada kekurangan surat kuasa untuk memeriksa rekening miliknya itu yang saya belum teliti," kata Ghufron.
"Sudah menyampaikan kepada KPK?" tanya Diani.
"Sudah, sudah dua tahun bahkan sejak 2016," ujar Ghufron.
"Yang tahun 2018 belum? Ini baru Desember 2017? tanya Diani kembali.
"Nanti saya cek email dulu," jawab Ghufron.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini