Sakit Hati Diejek, Siska Sarangheo Bunuh Pemilik Salon di Lubuklinggau

Sakit Hati Diejek, Siska Sarangheo Bunuh Pemilik Salon di Lubuklinggau

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 17:05 WIB
Siska Sarangheo ditangkap polisi atas kasus pembunuhan pemilik salon di Lubuklinggau, Sumsel. (Foto: Dok. Istimewa)
Palembang - Pelaku pembunuhan Ipung, pemilik salon di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya terungkap. Pelaku adalah Apriyanto alias Siska Sarangheo.

"Tersangka ini merupakan pelaku utama dan otak pelaku pembunuhan terhadap pemilik salon beberapa hari lalu," terang Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi, kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).

Dikatakan Dwi, pelaku diketahui berjumlah tiga orang saat melakukan pembunuhan. Hal ini terungkap setelah Siska sebagai otak pelakunya ditangkap pada Senin (26/8).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


"Tersangka sampai saat ini yang sudah diamankan satu orang. Modusnya yaitu mengajak orang lain melakukan untuk membunuh. Mereka ini masuk ke rumah korban tengah malam," imbuh Dwi.

Setelah masuk ke rumah, ketiga pelaku kemudian membius korban dan dibawa ke ruang belakang. Selanjutnya korban dipukul dan ditusuk hingga tewas.



"Pembunuhan dilakukan dengan cara membius korban. Setelah pingsan, baru dihantam pakai batu dan ditusuk. Ada delapan luka tusuk," kata Dwi.


Melihat korban tewas, para pelaku pun kabur. Untuk motif, pelaku disebut sakit hati kepada korban karena sering diejek.

"Pelaku sakit hati. Untuk pelaku lain lagi kita kejar dan identitas sudah diketahui," tutup Dwi.

Diketahui, Siska menghabisi nyawa Ipung pada Sabtu (24/8). Tewasnya Ipung, yang merupakan warga Jalan Yos Sudarso, Jemekeh, Lubuklinggau, itu membuat geger warga.


Atas perbuatannya, Siska kini ditahan di Polres Lubuklinggau terkait pembunuhan berencana. Dia terancam Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur atau hukuman mati.
Halaman 2 dari 2
(ras/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads