Bantah Tidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Kota Bekasi: Itu Action

Bantah Tidur Saat Paripurna, Anggota DPRD Kota Bekasi: Itu Action

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 15:49 WIB
Foto: Pelantikan 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 (Isal Mawardi)
Bekasi - Seorang anggota DPRD Kota Bekasi Ibnu Hajar Tanjung menjadi bahan perbincangan karena fotonya tertidur di tengah rapat paripurna viral di media sosial. Ibnu mengaku dia tak tidur, tetapi cuma pura-pura tidur.

"Ha...ha...itu bukan tidur betulan. Mana bisa saya tidur di ruangan ramai begitu," kata Ibnu Hajar saat dihubungi detikcom, Rabu (28/8/2019).

Anggota DPRD dari fraksi Gerindra itu mengaku cuma berpura-pura tertidur. Tetapi, dia tak masalah foto itu menjadi viral di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu saya bukan tidur, hanya action aja. Eh malah diviralkan foto saya. Ya nggak apalah kan jadi populer saya," imbuhnya.

Meski begitu, dia mengambil hikmah dari foto viral itu. Sebagai wakil rakyat, wajar bila dirinya diawasi rakyat.












[Gambas:Instagram]





"Tapi saya hanya mengambil hikmahnya dari kejadian tersebut bahwa saya sudah jadi wakil rakyat dan menjadi sorotan banyak orang," ungkapnya.

Foto Ibnu sedang tidur itu viral di media sosial, setelah wartawan menjepretnya di tengah sidang paripurna. Dalam foto tersebut, kepala Ibnu tampak bersandar ke kursi dengan mulut menganga.

Saat itu sedang ada rapat paripurna berlangsung di gedung DPRD Kota Bekasi. Pada saat itu juga 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 dilantik.

Pimpinan sementara DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah, menduga Ibnu Hajar Tanjung kelelahan sehingga tertidur. Menurutnya, Ibnu tertidur sesaat sebelum pelantikan.

"Mungkin dia lelah dan suasananya juga masih belum pelantikan. Kan (Ibnu) duduknya di belakang. Itu sebelum pelantikan, bukan posisinya sebagai dewan, belum," ujar Saifuddaulah ketika dihubungi, Senin (26/8/2019).

Halaman 2 dari 2
(isa/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads