LPSK Kembali Singgung Soal Minim Anggaran, Minta Dukungan Komisi III DPR

LPSK Kembali Singgung Soal Minim Anggaran, Minta Dukungan Komisi III DPR

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Rabu, 28 Agu 2019 12:57 WIB
Ketua LPSK Hasto Atmojo. (Foto: Adhi Indra/detikcom)
Jakarta -
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kembali menyinggung soal anggaran terbatas tahun 2020. LPSK meminta dukungan Komisi III DPR RI.
"Kami memohon dukungan dan doa agar LPSK tetap bisa menjalankan fungsinya ke depan, dengan lebih baik lagi. Dan dukungan Komisi III DPR nantinya kalau LPSK sudah menjadi organisasi yang mandiri, sangat kami perlukan," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo di Auditorium LPSK, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (28/8/2019).
Hasto menyampaikan hal tersebut di acara penganugerahan kepada para pegiat perlindungan saksi dan korban di Indonesia. Dia prihatin dengan anggaran minim LPSK tahun depan.
"Dalam situasi yang sedang prihatin dari sisi anggaran, kami selenggarakan acara ini dengan sederhana, tapi yang penting hikmat," ujarnya.

LPSK yang saat ini berusia 11 tahun, kata Hasto, perlu melakukan refleksi nutuk meneguhkan kembali tekad dalam bentik pakta integritas. Hasto menyampaikan terima kasih pada seluruh instansi yang sudan bekerja sama dengan LPSK.
"Tanpa kolaborasi dengan rekan rekan semua, lpsk tak ada artinya," jelasnya.

Dalam acara ini turut hadir anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, hingga Wakil Ketua KPAI Rita Pranawati. Pada kesempatan itu, Masinton juga menyinggung anggaran LPSK. Ia menyebut usaha untuk memberikan perlindungan kepada saksi dan korban kasus pidana memerlukan biaya yang besar.
"LPSK satu-satunya lembaga yang diberikan kewenangan berdasarkan undang-undang untuk melalukan tugas tugas perlindungan saksi dan korban. Cuma saja kalau kemarin saya lihat masih agak ngeluh (soal anggaran)," ujar Masinton dalam sambutannya.
"Kalau kami di Komisi III, prinsipnya sangat setuju dengan peran LPSK, baik dalam support program dengan anggaran yang cukup dan memadai karena LPSK merepresentasi kehadiran negara dalam tugas perlindungan kemanusiaan terhadap saksi dan korban," imbuhnya.

Masinton pun mengingatkan agar pemerintah tidak menurunkan anggaran LPSK, agar seluruh kegiatan perlindungan saksi dan korban bisa maksimal. Selain itu, Masinton menyebut Indonesia sebagai negara hukum tidak boleh pelit dalam menganggarkan anggaran untuk para penegak hukum, baik kepolisian, kejaksaan, hingga LPSK.
"Maka dari itu, anggaran untuk LPSK nggak boleh dibelit-belitin, saya dengar tinggal 4 bulan saja ya. Mudah-mudahan bekerjanya terus nanti ada APBN perubahan, diyakinkan lagi pemerintahnya," ujar Masinton.
Masinton lalu membacakan surat yang dititipkan oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) kepadanya. Dalam surat tersebut, Bamsoet menyatakan bahwa anggaran yang tidak sedikit diperlukan LPSK untuk berbagai pelayanan, seperti penempatan rumah aman, bantuan medis, hingga biaya hidup saksi dan korban kasus pidana.
"LPSK sebagai lembaga yang memiliki wewenang dan tanggung jawab dalam hal ini harus semaksimal mungkin memberikan pelayanan perlindungan kepada saksi dan korban. Perlindungan dalam hal ini perlindungan fisik, penempatan rumah aman, penyamaran mereka, pendampingan proses hukum, penggantian biaya hidup, hingga bantuan medis, psikologis, psikososial. Berkaitan dengan berbagai pelayanan yang menjadi tanggung jawab LPSK tersebut, memang diperlukan anggaran yang tidak sakit," ujar Masinton, membacakan surat pernyataan Bamsoet.

Sebelumnya, diberitakan bahwa dana alokasi anggaran LPSK tahun 2020 turun menjadi Rp 54 miliar. Hal tersebut dirasa mengalami penurunan yang sangat signifikan dari tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi alokasi anggaran tahun 2020 LPSK itu hanya sebesar Rp 54 miliar. Kalau kita mengaca pada anggaran 5 tahun terakhir dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2018 itu berkisar antara Rp 75 miliar sampai dengan Rp 150 miliar. Penurunannya ini dapat dikatakan sangat-sangat signifikan, terutama di tahun 2020," kata Sekjen LPSK Noor Sidharta, Minggu (25/8) lalu.
Halaman 2 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads