Pantauan di lokasi, Semuel tiba Kantor Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (28/8/2019), sekitar pukul 10.30 WIB. Semuel langsung menuju ruang pertemuan tanpa memberikan keterangan. Saat ini pertemuan sedang berlangsung.
Sebelumnya, Ombudsman RI memanggil Menkominfo Rudiantara terkait pembatasan akses media sosial yang beberapa kali dilakukan pemerintah. Keputusan untuk memanggil Rudiantara diambil setelah Ombudsman menggelar rapat pleno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amzulian menjelaskan pentingnya memanggil Menkominfo. Menurut pihaknya, ada banyak kerugian saat pemberlakuan pembatasan medsos di Papua dan Papua Barat.
"Kalau kita lihat kerugian yang cukup besar, baik itu kerugian materi yang diakibatkan pembatasan itu, karena banyak orang bisnis sangat tergantung kepada penggunaan WhatsApp," ujarnya.
Diketahui, pemblokiran layanan data di Papua dan Papua Barat dilakukan per hari Rabu (21/8). Hal ini menyusul peristiwa kerusuhan di sejumlah titik di Papua dan Papua Barat. Kominfo mengatakan pemblokiran akan dicabut setelah situasi di Papua dan sekitarnya kembali normal.
Namun hingga hari ini pembatasan akses internet di Papua-Papua Barat masih diberlakukan. Pencabutan pembatasan tersebut masih menunggu koordinasi dari Menkominfo Rudiantara. (lir/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini