"Nah kan, artinya persoalan SKT itu adalah persoalan suka-sukanya Kemendagri saja. Terbukti sudah, bahwa rezim ini adalah rezim suka-suka sendiri," kata Munarman kepada wartawan, Selasa (27/8/2019).
![]() |
Adalah Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Soedarmo yang menyebut pernyataan Habib Rizieq soal BPIP akan dijadikan catatan dalam proses perpanjangan SKT FPI. Munarman heran dengan pernyataan Soedarmo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Ketua Bantuan Hukum FPI yang juga pengacara Habib Rizieq, Sugito Atmo Prawiro, mengaku tak mau terlalu memusingkan pernyataan Soedarmo. Terpenting dia menyebut pihaknya sudah mencoba melengkapi syarat-syarat perpanjangan ormas.
"Sudahlah, itu haknya beliaulah. Kalau mau dikeluarkan atau tidak dikeluarkan itu haknya beliau. Yang penting kita sudah mencoba untuk melengkapi, tinggal tunggu Kementerian Agama," ucap dia.
Sugito menegaskan diperpanjang atau tidak diperpanjangnya SKT tersebut, FPI tetap akan berkegiatan. Bedanya, kata Sugito, FPI tidak bisa terlibat dalam acara pemerintah jika SKT tidak diperpanjang.
"Yang jelas SKT itu bukan harga mati. Kalaupun misalnya kita tidak terdaftar untuk memperpanjang SKT, paling kita tidak bisa bekerja sama dalam kegiatan-kegiatan yang terkait dengan keormasan yang berhubungan dengan pemerintah," sebut Sugito.
![]() |
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq Syihab menganggap BPIP tidak paham hakikat dan esensi Pancasila. Soedarmo menyebut pernyataan imam besar FPI itu menjadi catatan dalam proses perpanjangan SKT FPI.
"Tentunya menjadi catatanlah," kata Soedarmo kepada wartawan Senin (26/8).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini