Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka Aulia mendesak Pupung menjual rumahnya karena terlilit utang. Namun Pupung menolak keinginan tersangka.
"AK (Aulia) ini dia punya utang, kemudian dia itu kepengen menjual rumahnya, tapi karena sang suami ini juga punya anak bawaannya itu nggak setuju," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dan dia (korban) mengatakan 'kalau jual rumah ini kamu nanti akan saya bunuh' katanya seperti itu. Itu keterangan sementara, sementara itu," sambungnya.
Akhirnya Aulia menempuh jalan pintas. Dia menyewa eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya, Mohammad Adi Pradana alias Dana (23).
Pupung dibunuh dengan cara diracun, sedangkan Dana dicekoki miras dan dibekap. Setelah kedua korban tidak bergerak, para eksekutor membawa mereka menggunakan mobil ke Sukabumi.
"Setelah 2 korban dinyatakan meninggal sama tersangka, menurut pengakuan dia terus dibawa ke mobil. Mobil ini ada 2 mobil dan mobil itu dibawa ke arah Sukabumi, kemudian mayat 2 orang itu dibakar oleh tersangka," kata Argo.
Diketahui, peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (25/8) pukul 12.30 WIB. Pembunuhan terjadi di rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini