"Saya pasti (nilai) objektif, saya tidak kenal dan tidak pernah ketemu dan tidak akan bertemu di mana pun, kecuali menilai jawaban pertanyaan," kata Luhut seusai tes wawancara dan uji publik di gedung Setneg, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
"Kalau saya sendiri tidak ada beban apa pun, kecuali ingin ikut memikirkan apa yang terbaik penegakan hukum, khususnya pemberantasan korupsi di Indonesia," imbuh dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya di sini tidak mempunyai kewenangan memutuskan karena itu kewenangan pansel. Jadi, dengan kata lain, tidak ada benturan kepentingan lain apa pun karena saya tidak mempunyai kewenangan memutuskan, tapi bisa memberikan pendapat. Pendapat bisa mengikat bisa juga tidak mengikat," jelas dia.
Luhut mengatakan, jika ada kritik dari pihak luar, hal itu menjadi masukan untuk memberikan pertanyaan yang tajam bagi capim KPK. Sebab itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dirinya menjadi panelis.
"Saya baca dari NGO, saya jadikan masukan supaya saya lebih tajam memberikan pendapat, kalau ditanya pansel calon-calon tertentu tapi yang pasti di sini tidak ada yang tertutup, yang personal seperti Anda lihat disaksikan umum. Jadi tidak ada relasi personal jadi kekhawatiran itu tidak ada," kata dia.
Sebelumnya, KPK mengkritik Pansel Capim KPK terkait pengacara tersangka kasus dugaan korupsi menjadi panelis pada wawancara capim. Menurut KPK, seharusnya pansel peka terhadap situasi tersebut.
"Seharusnya pansel peka terhadap situasi seperti itu, banyak sekali pakar atau akademisi yang tidak sedang bersinggungan dengan kasus di KPK," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dihubungi, Senin (26/8).
Tonton Video ICW Pertanyaan Capim KPK soal LHKPN:
(fai/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini