"Saya nggak boleh campuri, itu otoritasnya panitia seleksi. Nggak boleh," ujar Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/8/2019).
Ketiga nama yang dimaksud Koalisi Masyarakat Sipil adalah Indriyanto Seno Adji, Hendardi, dan Yenti Garnasih. Koalisi Masyarakat Sipil menyebut Indriyanto dan Hendardi mengakui sebagai penasihat Kapolri. Sedangkan, Yenti disebut pernah menjadi tenaga ahli di Bareskrim Polri dan Kalemdikpol pada 2018. Menurut Moeldoko, masalah-masalah tersebut masih bisa diatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih bisa diatasi sama Pansel. Kan masih bisa diatasi oleh pansel," ujar Moeldoko.
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menyurati Jokowi untuk meminta nama-nama Pansel Capim KPK yang diduga memiliki konflik kepentingan dievaluasi. Surat tersebut dikirimkan pada hari Senin (26/8).
"Akan dikirim hari Senin soal surat bahwa Jokowi harus mengambil langkah untuk mengevaluasi, mempertimbangkan sangat soal adanya indikasi konflik kepentingan. Karena itu harus mengganti anggota pansel yang bersangkutan," kata Ketua YLBHI yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, Asfinawati di LBH Jakarta, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (25/8).
Tonton Video Saut soal Capim KPK: Jika Integritasnya Terganggu, Tak Akan Bertahan:
(dkp/rvk)