Kekhawatiran itu disampaikan lima kelompok dalam pernyataan bersama di Medan, Selasa (27/8/2019). Kelimanya ialah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), Petrasa, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), Sada Ahmo (Pesada), serta For Dairi.
"Berdasarkan peta indeks rawan bencana Provinsi Sumatera Utara menunjukkan bahwa Kabupaten Dairi masuk dalam zona merah, tingkat kerawanan sangat tinggi," kata Hebsi Sihombing dari For Dairi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aktivitas pengerukan perut bumi yang dilakukan berpotensi menghancurkan bentang alam awal terlebih dulu agar mendapat hasilnya.
Karena itu, pemerintah diminta tidak memilih industri tambang sebagai pembangunan ekonomi di Dairi. Pemerintah disarankan memilih pengembangan pertanian sebagai ekonomi berkelanjutan di Dairi.
"Kami juga meminta dengan tegas agar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk meninjau ulang kembali pemberian izin yang sudah dikeluarkan atas pertimbangan aspek kebencanaan di wilayah Dairi," kata Sihombing.
Tonton Video Warga Ngamuk dan Hadang Alat Berat Perusahaan Tambang di Konawe:
(rul/fdn)