Ibu Kota Pindah, PDIP Nilai Jokowi Wujudkan Rencana Presiden Sebelumnya

Ibu Kota Pindah, PDIP Nilai Jokowi Wujudkan Rencana Presiden Sebelumnya

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Selasa, 27 Agu 2019 15:36 WIB
Ahmad Basarah (Foto: Nur Azizah Rizki/detikcom)
Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mengumumkan ibu kota Republik Indonesia bakal dipindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Menurut PDIP, Jokowi hanya merealisasikan rencana presiden-presiden sebelumnya.

"Sebenarnya Pak Jokowi ini hanya merealisi rencana presiden-presiden Indonesia sebelumnya yang belum terlaksana," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2019).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta sudah ada sejak zaman Presiden Sukarno. Rencana pemindahan ibu kota juga dibahas pada era Presiden Soeharto serta era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sejak zaman Presiden Sukarno rencana pemindahan ibu kota itu sudah pernah digagas. Begitu juga sejak zaman Pak Harto juga pernah menyiapkan Jonggol sebagai calon ibu kota. Pak SBY juga waktu itu telah melakukan kajian," ujarnya.

Basarah menyebut presiden memang dibenarkan untuk merencanakan hingga melaksanakan tahapan pembangunan nasional, salah satunya pemindahan ibu kota negara. Dia menyebut rencana pemindahan ibu kota juga sudah melalui berbagai kajian..

"Jadi menurut ketentuan konstitusi kita, Presiden memang dibenarkan untuk merencanakan, menggagas, merencanakan, dan melaksanakan tahapan-tahapan untuk perencanaan pembangunan nasional, salah satunya adalah pemindahan ibu kota negara. Dan rencana tersebut telah melalui berbagai kajian dan pertimbangan yang matang," tuturnya.



Basarah mengaku mendukung rencana pemindahan ibu kota ke Kaltim. Menurutnya, pemindahan ibu kota merupakan konsep Jokowi yang bersifat nasional-sentris.

"Apalagi kalau kita melihat konsep pembangunan Pak Jokowi yang bersifat nasional sentris, artinya pembangunan itu tidak hanya terpusat di Jawa dan saya kira gagasan memindahkan ibu kota itu bagian dari cara Presiden Jokowi mewujudkan sila 'Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia'. Saya kira patut kita dukung," pungkasnya.



Tonton video Soal UU Pindah Ibu Kota, Mendagri Tunggu Surat Balasan DPR:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads