"Jadi memang pelayanan kantor di Dukcapil Makassar memang offline. Sistem data kita tidak bisa buka," kata Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Dukcapil Makassar, Erwin Abbas saat ditemui detikcom di ruang kerjanya, Jalan Teduh Bersinar, Makassar, Selasa (27/8/2019).
Erwin mengatakan pembekuan sementara ini dilakukan oleh Kemendagri melalui Ditjen Dukcapil sejak 16 Agustus dan masih berlangsung saat ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat pembekuan sementara ini, layanan berupa pengecekan data, pengurusan akte kelahiran tidak dapat dilakukan. Pihaknya, kata Erwin hanya melayani pengeceoqn berkas secara manual.
Setiap harinya, Dukcapil Makasssar melayani hampir 300 orang untuk pengurus berkas Administrasi.
"Pelayanan tetap berjalan tetapi intinya pelayanan sistem dari pusat dan saat ini sedang dibekukan sementara. Kita tunggulah mudah mudahan cepat selesai," katanya.
Sementara itu, seorang Sriwahyuni (36) mengaku tidak dapat mengurus e-KTP karena layanan di Dukcapil Makassar terhenti.
"Sudah dua kali saya ke sini dan belum online juga. Semoga cepat bagus kembali pelayanannya," kata Sriwahyuni.
(fiq/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini