"Ini tujuannya untuk menghindari ganjil dan genap yang sudah diberlakukan oleh peraturan gubernur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Polres Jakarta Utara, Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Selasa (27/8/2019).
Dalam kasus ini ada dua pelaku yang ditangkap polisi yakni CL dan TSW. Tersangka CL berperan menerima pesanan dari pembeli dan dia memesan kembali ke tersangka TSW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Praktik jual-beli STNK dan nopol palsu ini telah dilakoni tersangka selama 1 tahun. Dalam praktiknya, tersangka membuat STNK dan pelat nomor dengan teknik tersendiri.
"Untuk TNKB ini dia mempunyai besi pencetaknya hologram lalulintasnya. Dengan tulisan Korlantas Polri, ini digunakan untuk men-cap TNKB," tuturnya.
Tersangka membuat STNk hanya dengan cara print menggunakan kertas.
"Ini dibuat sendiri oleh AM menggunakan (kertas) HVS. Dicetak menggunakan printer, akhirnya keluarlah STNK itu," tandasnya.
Riuh Ganjil Genap Jakarta:
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini