"Iya (rapat perdana), jam 10.00 WIB," ujar wakil ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Syarif, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (27/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarif menyebut, terdapat 4 poin yang akan dibahas dalam rapat perdana ini. Hal tersebut yaitu terkait penyusunan rancangan peraturan DPRD, proses penetapan pinpinan definitif hingga terkait Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
"Fasilitasi pembentukan fraksi, fasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD, proses penetapan pimpinan definitif, dan fasilitasi pembentukan AKD," tuturnya.
Baca juga: Saat Ahok Kembali Ikut Paripurna DPRD DKI |
Sebelumnya, sebanyak 106 anggota DPRD telah resmi dilantik (26/8). Sebelum ada pimpinan resmi, DPRD DKI Jakarta dipimpin oleh dua pimpinan sementara. Dua orang pimpinan ditunjuk dari dua partai dengan suara terbanyak, yakni PDIP dan Gerindra.
PDIP menunjuk Pantas Nainggolan menjadi Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta, sedangkan Gerindra menunjuk Syarif menjadi Wakil Ketua Sementara DPRD DKI Jakarta.
Tonton video Hadiri Pelantikan DPRD, Anies Berharap Tak 'Jomblo' Lagi:
(dwia/imk)