"Terutama koordinasi dan supervisi," kata Alexander saat tes wawancara dan uji publik di gedung Setneg, Jalan Veteran III, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Pria yang akrab disapa Alex mengatakan penindakan juga perlu ditingkatkan. Selain itu, proses penyidikan dan penuntutan tidak perlu lama karena memeriksa ratusan saksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana memperbaiki KPK disebut Alex dengan pengawasan dan kontrol. Dia pun mencontohkan saat menjadi pimpinan KPK tidak diberikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi, padahal dirinya yang meneken Sprindik.
"Bayangkan ketika saya meminta BAP salah satu saksi itu tidak diberi. Saya menerbitkan sprindik, saya hanya minta BAP saksi," ucap Alex.
"Mungkin rasanya perlu dibenahi maka kita sudah buat sistem BAP penyidik bisa diakses pimpinan kalau saksi cukup ya sudah kenapa harus banyak. Ini sistem sudah kami buat," lanjut Alex.
Kepada Alex, Harkristuti Harkriswono bertanya penyebab pegawai KPK tidak menaati pimpinan. Jawaban Alex, ada aturan standar operasional prosedur (SOP) namun kurang detail.
"Ada SOP cuma kurang detail, itu harus diakui. Kemarin juga sedang dibicarakan deputi penindakan dan pencegahan agar SOP dibuat detail," jelas Alex. (fai/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini