"Iya (ada ahli pidana yang diundang)," ujar Ketua Panja Pemerintah untuk RUU PKS, Vennetia Danes, usai rapat bersama Komisi VIII DPR, Senin (26/8/2019).
Rencananya ahli itu akan diundang dalam focus group discussion (FGD) esok hari. Namun Vennetia belum menyebutkan siapa ahli yang akan diundang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mensinkronkan dengan RKUHP, jadi nanti kita bicarakan," ucapnya.
Menurut Vennetia, sembilan jenis kekerasan seksual dalam RUU PKS masih ada kemungkinan bertambah atau berkurang. Ia mengatakan hal itu masih akan dibicarakan dengan Komisi VIII.
"Besok kita lihat karena saya belum dengar, tadi kan nggak sempat bicarakan. (Sembilan jenis kekerasan seksual) bisa bertambah, bisa berkurang," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VIII F-PKS Iskan Qolba Lubis berharap RUU P-KS bisa diselesaikan dalam periode ini. Besok, Komisi VIII akan menggelar focus group discussion (FGD) dengan Panja Pemerintah.
"Besok kita FGD, membahas lebih serius lagi dengan Panja Pemerintah. Ya kita kebut," ujar Iskan.
Tonton Video Mendorong Pengesahan RUU PKS di Tengah Hiruk Pikuk CFD:
(azr/dhn)