Penasihat KPK Ancam Mundur Bila Capim Pelanggar Kode Etik Terpilih

Penasihat KPK Ancam Mundur Bila Capim Pelanggar Kode Etik Terpilih

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 26 Agu 2019 14:30 WIB
Foto: Agung Pambudhy/detikcom
Jakarta - Penasihat KPK Tsani Annafari mewanti-wanti agar calon pimpinan (capim) KPK yang terpilih bukan orang yang pernah melanggar kode etik. Tsani mengaku akan mundur jika orang yang pernah melanggar etik terpilih menjadi pimpinan KPK.

"Kalau saya ada di posisi penasihat atas orang yang bermasalah secara etik, saya tidak akan bisa melaksanakan tugas. Kalau saya tidak bisa melaksanakan tugas, kan wajar dong kalau saya mundur," kata Tsani, Senin (26/8/2019).

Dia menolak menyebut orang yang melanggar etik yang dimaksud. Tsani meminta apa yang disampaikannya bukan dipandang sebagai sebuah ancaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Kalau ada orang yang cacat etik, saya sebagai penasihat KPK yang menyaksikan, yang mengelola, itu wajib menyampaikan. Saya nggak pernah mengancam. Saya hanya menyampaikan," ujarnya.

Dia juga berharap Pansel Capim KPK memperhatikan kepatuhan LHKPN para capim. Hal tersebut berkaitan dengan tugas capim nantinya.

"LHKPN jangan dilihat sebagai barang sepele. Tugas pimpinan itu salah satunya memberikan penjelasan, kadang-kadang meminta lembaga atau pejabat tinggi yang lain untuk mengingatkan masalah kepatuhan LHKPN ini. Kalau mereka sendiri nggak patuh bagaimana?" ucapnya.

Dia kemudian menyinggung soal Pansel Capim KPK. Tsani mempertanyakan mengapa orang yang tidak punya latar belakang pemberantasan korupsi bisa masuk sebagai anggota Pansel.

"Saya justru bertanya kenapa sih orang yang tidak punya track record di pemberantasan korupsi tiba-tiba menjadi anggota Pansel. Apakah dia bisa memahami tugas lembaga yang akan dipilihkan pimpinannya oleh dia itu," ujarnya.

"Kalau nggak pernah pimpin lembaga yang sekelas itu, akan sulit membayangkan. Mereka akan terpaku pada hal-hal formil saja. Kita tahu sendiri orang-orang sejak awal sudah mempermasalahkan pansel ini," sambungnya.

Tsani menyatakan apa yang disampaikannya bukan terkait posisinya yang pernah mendaftar sebagai capim namun tak lolos. Dia menegaskan ucapannya terkait posisi sebagai penasihat KPK.

"Saya terus terang, tidak mau berkomentar jauh masalah pencalonan saya dan seterusnya. Karena itu bukan urusan saya. Urusan saya kalau ada yang terkait etik yang saya tahu persis tapi itu tidak dipertimbangkan maka saya berhak dong bicara," tuturnya.

Kemudian Tsani juga mengingatkan soal kredibilitas, kompetensi, dan akseptabilitas di kalangan internal KPK. Dia khawatir orang yang terpilih nanti malah tak dituruti oleh lingkup internal KPK.

"Memimpin KPK itu butuh kredibilitas dan kompetensi. Kredibilitas ini kan terutama adalah kualitas etik dan juga akseptabilitas dari internal KPK. Kalau orang itu terpilih--katakanlah dengan berbagai pertimbangan yang lain di luar dua itu--tapi kemudian ternyata dia di KPK tidak bisa diterima, itu nanti mereka akan memerintah siapa, gitu. Apakah mereka akan nyelidiki kasus sendiri? Kan nggak mungkin. Itulah, makanya kita berharap proses seleksi ini 20 nama ataupun tinggal 5 nama itu merefleksikan ini tadi, kriteria kompetensi dan kredibilitas," ujar Tsani.

Ada 20 orang capim yang akan mengikuti wawancara dan uji publik. Nantinya, Pansel akan mengirimkan 10 nama kepada Presiden Jokowi.



Tonton video ICW Pertanyaan Capim KPK soal LHKPN:

[Gambas:Video 20detik]

(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads