"Saya paham pemindahan ibu kota termasuk lokasinya perlu persetujuan DPR. Oleh sebab itu tadi pagi, saya kirim surat ke Ketua DPR RI dilampiri kajian terkait calon ibu kota baru," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/8/2019).
"Pemerintah segera menyiapkan rancangan undang-undang dan disiapkan ke DPR," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada beberapa alasan Jokowi memindahkan ibu kota ke dua kabupaten ini. Alasan tersebut yaitu minim bencana, ada di tengah Indonesia, dekat dengan wilayah kota yang berkembang, punya infrastruktur relatif lengkap, serta pemerintah sudah memiliki lahan 180.000 hektar.
Gubernur Kaltim, Isran Noor, menyatakan kesiapannya soal pemindahan ibu kota ini. Isran mengatakan dampak pemindahan ibu kota tidak hanya bagi Kalimantan Timur, melainkan juga provinsi lain di Kalimantan. Posisi Kaltim yang di tengah-tengah Indonesia menjadi keuntungan.
"Karena ini berbatasan langsng dengan Sulawesi bagian barat. Sulteng, Sulsel, Sulbar. Ini adalah supply bahan baku bangunan, batu yang sangat bagus," ujar Isran.
"Dampak positifnya akan banyak bukan hanya persoalan Kalimantan Timur," lanjutnya.
Simak Video "Kalimantan Timur Jadi Ibu Kota Baru Indonesia!"
(imk/tor)