"Lolosnya 20 calon yang pada tahapan ini (profile assessment) tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan. Masih ada calon di antara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN," kata Kurnia dalam diskusi koalisi masyarakat sipil di kantor LBH, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2019).
Dia mengatakan ada beberapa nama yang sudah lolos dalam proses seleksi kemarin memiliki rekam jejak yang tidak bagus. Menurut Kurnia, kalau ada capim dengan rekam jejak bermasalah lolos, Pansel KPK dinilai tak konsisten dengan agenda pemberantasan korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurnia tidak merinci siapa saja capim yang memiliki rekam jejak kelam. Dia hanya menyebut figur yang dimaksud adalah mereka yang tidak melaporkan LHKPN, pihak yang pernah melanggar kode etik, dan diduga pernah melakukan intimidasi kepada pegawai KPK.
"Misalnya figur yang pernah diduga melanggar kode etik di lembaga terdahulu kita harapkan ditarik. Lalu ada figur-figur berdasarkan pemberitaan diduga pernah melakukan intimidasi terhadap salah satu pegawai KPK," kata Kurnia.
Kurnia menyebut semestinya Pansel Capim KPK juga menanyakan rekam jejak kepada tiap capim sewaktu proses uji publik. Hal itu juga harus ditelusuri lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
"Agar publik bisa melihat dan publik bisa terkonfirmasi persoalan dugaan dugaan ini. Tentunya kita tidak mengatakan ketika figur itu bilang tidak pernah melakukan dan tim pansel tidak boleh mempercayai begitu saja, tapi harus meng-crosscheck ke beberapa stakeholder terkait dugaan tersebut," katanya.
Baca juga: KPK Vs Pansel soal Rekam Jejak 20 Capim |
Kurnia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di KPK terancam karena pansel tidak menghiraukan kritik masyarakat sipil. Selain itu, beberapa pernyataan Pansel KPK berseberangan dengan publik, misalnya terkait LHKPN, hingga anggota pansel yang diduga memiliki konflik kepentingan dengan capim KPK.
"Masa depan pemberantasan korupsi terancam. Kondisi ini disebabkan proses seleksi Pimpinan KPK yang menyisakan berbagai persoalan serius. Mulai dari tindakan atau pernyataan Pansel, proses seleksi, hingga calon-calon yang tersisa sampai sejauh ini," kata Kurnia.
Diketahui, pansel mengumumkan 20 nama yang lolos tes profile assessment. Berdasarkan latar belakang profesi, yang lolos di antaranya akademis atau dosen 3 orang, advokat 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang, anggota Polri 4 orang, auditor 1 orang, komisioner dan pegawai KPK 2 orang, PNS 2 orang, karyawan BUMN 1 orang, serta 1 orang penasihat menteri.
Tonton Video Ini Daftar 20 Capim KPK yang Lolos Seleksi:
(yld/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini