ICW Nilai 20 Capim yang Lolos Tak Berdampak Positif bagi Masa Depan KPK

ICW Nilai 20 Capim yang Lolos Tak Berdampak Positif bagi Masa Depan KPK

Yulida Medistiara - detikNews
Minggu, 25 Agu 2019 15:43 WIB
Diskusi koalisi masyarakat sipil di kantor LBH, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat. (Yulida/detikcom)
Jakarta - Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menilai 20 nama calon pimpinan (capim) KPK yang lolos pada tahap profile assessment tidak berdampak positif bagi masa depan KPK. Menurutnya, dari 20 nama capim KPK tersebut, masih ada yang belum menyetorkan LHKPN.

"Lolosnya 20 calon yang pada tahapan ini (profile assessment) tidak menggambarkan masa depan cerah bagi KPK ke depan. Masih ada calon di antara 20 nama tersebut yang tidak patuh dalam melaporkan LHKPN," kata Kurnia dalam diskusi koalisi masyarakat sipil di kantor LBH, Jl Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (25/8/2019).

Dia mengatakan ada beberapa nama yang sudah lolos dalam proses seleksi kemarin memiliki rekam jejak yang tidak bagus. Menurut Kurnia, kalau ada capim dengan rekam jejak bermasalah lolos, Pansel KPK dinilai tak konsisten dengan agenda pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada juga beberapa nama yang dinyatakan lolos seleksi mempunyai catatan kelam pada masa lalu. Ini mengartikan bahwa Pansel tidak mempertimbangkan isu rekam jejak dengan baik. Patut dicatat apabila calon-calon dengan rekam jejak bermasalah lolos berarti Pansel KPK memiliki andilnya sendiri dalam lemahnya agenda pemberantasan korupsi ke depan," ujarnya.

Kurnia tidak merinci siapa saja capim yang memiliki rekam jejak kelam. Dia hanya menyebut figur yang dimaksud adalah mereka yang tidak melaporkan LHKPN, pihak yang pernah melanggar kode etik, dan diduga pernah melakukan intimidasi kepada pegawai KPK.

"Misalnya figur yang pernah diduga melanggar kode etik di lembaga terdahulu kita harapkan ditarik. Lalu ada figur-figur berdasarkan pemberitaan diduga pernah melakukan intimidasi terhadap salah satu pegawai KPK," kata Kurnia.

Kurnia menyebut semestinya Pansel Capim KPK juga menanyakan rekam jejak kepada tiap capim sewaktu proses uji publik. Hal itu juga harus ditelusuri lebih lanjut mengenai dugaan pelanggaran tersebut.

"Agar publik bisa melihat dan publik bisa terkonfirmasi persoalan dugaan dugaan ini. Tentunya kita tidak mengatakan ketika figur itu bilang tidak pernah melakukan dan tim pansel tidak boleh mempercayai begitu saja, tapi harus meng-crosscheck ke beberapa stakeholder terkait dugaan tersebut," katanya.


Kurnia mengatakan masa depan pemberantasan korupsi di KPK terancam karena pansel tidak menghiraukan kritik masyarakat sipil. Selain itu, beberapa pernyataan Pansel KPK berseberangan dengan publik, misalnya terkait LHKPN, hingga anggota pansel yang diduga memiliki konflik kepentingan dengan capim KPK.

"Masa depan pemberantasan korupsi terancam. Kondisi ini disebabkan proses seleksi Pimpinan KPK yang menyisakan berbagai persoalan serius. Mulai dari tindakan atau pernyataan Pansel, proses seleksi, hingga calon-calon yang tersisa sampai sejauh ini," kata Kurnia.

Diketahui, pansel mengumumkan 20 nama yang lolos tes profile assessment. Berdasarkan latar belakang profesi, yang lolos di antaranya akademis atau dosen 3 orang, advokat 1 orang, jaksa 3 orang, pensiunan jaksa 1 orang, hakim 1 orang, anggota Polri 4 orang, auditor 1 orang, komisioner dan pegawai KPK 2 orang, PNS 2 orang, karyawan BUMN 1 orang, serta 1 orang penasihat menteri.





Tonton Video Ini Daftar 20 Capim KPK yang Lolos Seleksi:

[Gambas:Video 20detik]

(yld/nvl)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads