"Belum, masih proses (pemeriksaan),"ujar Kanit Polsek Penjaringan Kompol Mustakim, ketika dihubungi, Minggu (25/8/2019).
"Sudah ada 8 orang, ya itu, pegawai puskesmasnya, bumil hingga jajaran pihak rumah sakit," ucap Mustakim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain aparat kepolisian Dinkes DKI Jakarta juga melakukan penyelidikan terkait dugaan pemberian vitamin kedaluwarsa terhadap ibu hamil ini. Dinkes menilai ada kesalahan standar prosedur operasional (SPO) dalam kasus tersebut.
"Kejadian pemberian vitamin kedaluwarsa terjadi karena adanya SOP tata kelola kefarmasian yang tidak dijalankan dengan benar," ucap Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Ani Ruspitawati, dalam keterangannya, Jumat (23/8/2019). (eva/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini