Gerindra Sebut Revisi UU MD3 untuk 10 Pimpinan MPR Masih Mungkin Dilakukan

Gerindra Sebut Revisi UU MD3 untuk 10 Pimpinan MPR Masih Mungkin Dilakukan

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Kamis, 22 Agu 2019 17:16 WIB
Fadli Zon (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Revisi UU MD3 mengemuka setelah ada wacana penambahan pimpinan MPR menjadi 10. Gerindra menilai revisi UU MD3 masih mungkin dilakukan dalam periode DPR saat ini.

"Mungkin saja sih (revisi sebelum periode DPR berakhir). Kan perubahan itu bisa di masa sidang ini atau di awal masa sidang yang akan datang, bisa aja terjadi," kata Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2019).

Menurut Fadli, ada kemungkinan revisi UU MD3 masih bisa dijajaki meskipun ia menyebut agenda DPR di masa sidang kali ini sangat padat. Namun Fadli mengatakan usulan 8 atau 10 pimpinan MPR masih bisa dibicarakan kembali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira berapa pun bagus ya, mungkin kalau delapan dan sepuluh juga tidak masalah, mana yang menjadi kesepakatan bersama. Delapan juga kan tanggung," ujar Fadli.


Fadli menjelaskan alasan jumlah pimpinan MPR masih bisa dibicarakan. Menurutnya, MPR adalah lembaga yang mempererat persatuan, dan bukan lagi sebagai lembaga tertinggi negara.

"Biar dibicarakan lah, berapa pun ya. Saya kira karena ini kan MPR bukan lagi seperti di masa lalu, lembaga tertinggi negara, tapi ini lebih kepada lembaga kebangsaan kenegaraan untuk mempererat, mempersatukan, dan mensosialisasikan itu tadi, ideologi bangsa kita, nilai-nilai kebangsaan kita," ucap Fadli.

Terkait penambahan anggaran jika nantinya jumlah pimpinan MPR bertambah, Fadli menilai anggaran bisa disesuaikan. Menurutnya, penambahan jumlah pimpinan MPR tidak akan menambah beban biaya yang besar.


"Kalau MPR kan mestinya anggaran terbesarnya untuk sosialisasi empat pilar itu kan, mestinya itu. Saya kira coba dilihat di-breakdown, apa sih porsi anggaran yang paling besar. Saya kira itu kok. Nggak ada yang, kalau pimpinan kan lebih kepada protokoler dan sebagainya, mestinya tidak menambahkan biaya besar," ungkap Fadli.

"Saya kira itu lebih kepada programnya kan, program untuk sosialisasinya, bukan kepada hal-hal yang melekat pada pimpinannya, tapi pada programnya," pungkasnya.



Tonton Video Soal Revisi UU MD3, CakImin: PKB pada Posisi Pasif:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads