Vonis Inkrah, 2 Eks Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Dieksekusi KPK

Vonis Inkrah, 2 Eks Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Dieksekusi KPK

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 21 Agu 2019 17:56 WIB
Haris Hasanudin ketika dieksekusi jaksa KPK ke penjara (Foto: dok KPK)
Jakarta - Dua mantan pejabat Kementerian Agama (Kemenag) dieksekusi jaksa KPK ke lembaga pemasyarakatan (lapas) setelah vonisnya dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Keduanya yaitu Haris Hasanudin dan M Muafaq Wirahadi sebelumnya divonis bersalah telah memberikan suap ke mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Rommy.

"Haris ke Lapas Kelas I Tangerang dan Muafaq ke Lapas Kelas I Surabaya Porong," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (21/8/2019).

Haris akan menghuni selnya selama 2 tahun, sedangkan Muafaq 6 bulan lebih rendah dibandingkan hukuman Haris. Baik Haris maupun Muafaq dijerat KPK karena memberikan suap ke Rommy untuk membantunya mendapatkan jabatan di Kemenag Jawa Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis Inkrah, 2 Eks Pejabat Kemenag Penyuap Rommy Dieksekusi KPKM Muafaq Wirahadi (Foto: dok KPK)




Selain 2 orang itu, KPK mengeksekusi 2 terpidana lainnya yaitu Cipto Wiyono dan Mustofa Kamal Pasa. Cipto adalah mantan Sekda Malang yang dijerat KPK terkait kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang di tahun 2015, sedangkan Mustofa merupakan mantan Bupati Mojokerto yang terbukti bersalah dalam kasus suap pembangunan menara telekomunikasi.

Cipto dieksekusi ke Lapas Kelas I Madiun, sedangkan Mustofa dieksekusi ke Lapas Kelas 1 Surabaya Porong. Cipto akan menghuni penjara selama 3 tahun, sedangkan Mustofa agak lebih lama yaitu 8 tahun.

"Para terpidana tersebut dieksekusi berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap dan akan menjalani masa hukuman sesuai dengan putusan pengadilan terhadap masing-masing," ucap Febri. (dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads