Kapolres OKU Kaget Bandar Sabu Aiptu Rudial Divonis Bebas

Kapolres OKU Kaget Bandar Sabu Aiptu Rudial Divonis Bebas

Raja Adil Siregar - detikNews
Rabu, 21 Agu 2019 16:25 WIB
Foto: Sidang Aiptu Rudial (ist.)
Baturaja - Aiptu Rudial divonis bebas Pengadilan Negeri (PN) Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Mendengar putusan itu, Kapolres OKU AKBP Ni Ketut Widayana mengaku keberatan.

"Itu memang sudah kewenangan hakim. Tapi kejaksaan sudah menyatakan P21, artinya sudah lengkap. Kami keberatan, siapa sih yang nggak keberatan?" terang Ketut Widayana saat dikonfirmasi, Rabu (21/82019).

Dikatakan Ketut, pihaknya berkeyakinan Aiptu Rudial sebagai pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi. Bahkan ada juga barang bukti yang diamankan saat Aiptu Rudial ditangkap pada Oktober 2018.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita berani mengajukan ke JPU artinya kita sudah yakin tersangka ini bersalah. Semua sudah lengkap barang bukti dan saksi-saksi, Ketua RT juga ada di lokasi pada saat penangkapan," kata Ni Ketut.

Ketut mengaku Rudial adalah anggota Polsek Peninjauan dan sudah lama diintai. Hal ini setelah banyaknya laporan masuk terkait keterlibatan Aiptu Rudial.

"Saya selaku pimpinan, siapa sih yang mau mengorbankan anak buah kalau tidak bersalah. Tapi kami sudah lama dapat laporan dan informasi ini (Aiptu Rudial terlibat peredaran sabu)," tegas Ketut.

Tidak hanya laporan dari masyarakat, Aiptu Rudial ditangkap setelah adanya 'nyanyian' dari tersangka lain. Di mana tersangka yang ditangkap lebih dulu menyebut keterlibatan dan peran Aiptu Rudial.

"Target sih enggak, tapi ada masukan-masukan dari masyarakat. Ada informasi dari masyarakat dan kebetulan sebelum dia tertangkap ada tersangka lain yang sudah divonis 2 tahun dan bilang kalau dia (Aiptu Rudial) terlibat," katanya.

Terakhir, terkait status Aiptu Rudial, Ketut menyebut saat ini masih menunggu hasil putusan inkrah. Jika terbukti, maka tidak ada toleransi dan terancam dipecat.

"Kita tunggu sampai inkrah, kalau sudah nanti baru kita sidang etik dan laporkan ke atasan. Bisa ke sana (dipecat)," tutup Ketut.




Tonton Video Tim Elang Ringkus Bandar Sabu, Tembak Pelaku karena Melawan:

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads