Penangkapan ketiga pelaku dilakukan personel Unit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh di sebuah hotel Banda Aceh dan di kawasan Aceh Besar. Ketiga pelaku menjual sisik trenggiling dengan harga Rp 3 juta perkilogramnya.
"Kegunaan atau fungsi dari sisik trenggiling ini diindikasikan sebagai salah satu bahan dasar dari psikotropika jenis sabu. Kemudian kegunananya sebagai bahan dasar kosmetik, obat-obatan dan juga sebagai bahan dasar celana jeans," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Rabu (21/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufiq, sesuai undang-undang trenggiling termasuk salah satu satwa dilindungi. Penangkapan Khairul Furqan, Ahmad Zaini dan Fauzul M. Isa berawal dari informasi yang diperoleh polisi terkait rencana transaksi bagian tubuh satwa tersebut.
Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya dapat menangkap ketiga pelaku di dua lokasi pada Senin (19/8) malam dan Selasa (20/8) dini hari. Taufiq menjelaskan, dari tangan ketiga pelaku polisi mengamankan enam kilogram sisik trenggiling.
"Kita masih selidiki enam kilogram dari yang kita amankan ini diambil dari berapa trenggiling. Mereka mendapatkan trenggiling dari kawasan Aceh Besar," jelas Taufiq.
Trenggiling liar itu diburu dan kemudian dibunuh. Setelah mati, kata Taufiq, baru dicabut sisik-sisiknya satu persatu. Polisi masih menyelidiki pemburu satwa tersebut termasuk pemesannya.
"Ketiga orang yang kita tangkap ini berperan sebagai agen dan pengepul. Mereka mengaku baru sekali menjual trenggiling," ungkap Taufiq.
Baca juga: Polisi Ringkus Penjual Tenggiling di Kalbar |
Para pelaku, jelasnya, dijerat dengan pasal 21 ayat (2) huruf b dan d junto pasal 40 ayat (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem. Ancaman hukumannya yaitu maksimal lima tahun dan denda Rp 100 juta.
"Selain sisik trenggiling, turut juga kita amankan 115 duri landak. Tapi duri landak masih kita dalami dan koordinasi dengan BKSDA apakah landak dilindungi atau tidak," beber Taufiq. (agse/mae)