Pantauan detikcom, di depan Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2019), pukul 12.20 WIB para buruh berkumpul di bawah mobil komando. Massa tampak membawa bendera merah-putih dan bendera SP LEM SPSI.
Massa juga membawa spanduk yang berisi penolakan terhadap Revisi UU 13 Tahun 2003. Buruh menilai revisi tersebut merugikan dan menyengsarakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sang orator menyebutkan aksi ini untuk memperjuangkan 51 juta buruh di Indonesia.
"Hari ini kita bersatu di sini memang hanya 50.000, ini awal kawan-kawan. Apindo minta apa yang kita perjuangkan bukan hanya 2 juta orang, yang kita perjuangkan 51 juta buruh formal yang masih bekerja," ujar orator.
![]() |
Orator tersebut mengatakan ada yang ingin merevisi UU No 13 Tahun 2013. Massa buruh menolak atas revisi Undang-Undang tersebut.
"Kita buktikan siap kita buktikan? Bahwa kita berjuang untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh, untuk 51 juta orang, ditambah anak dan keluarganya. Ada 70 juta orang yang dilindungi UU No 13, sekarang No 13 itu mau diacak, saudara-saudara. Pesangon mau dihapuskan, mau dikurangi, kurang ajar," tegas orator.
Tonton juga video Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Revisi UU Peradilan Militer:
(knv/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini