Menurut Kepala Bidang Pembinaan, Penertiban, dan Peran Serta Masyarakat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) DKI Jakarta Meli Budiastuti, pemerintah telah mengesahkan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3RS) sebagai organisasi penghuni yang sah. Jadi, P3RS pun bisa mengambil langkah hukum.
"Pemprov DKI Jakarta sudah menyarankan kepada Saudara Khairil Poloan selaku Ketua P3SRS dan juga sebagai pihak yang dirugikan untuk melaporkan tindakan tersebut kepada kepolisian setempat karena secara hukum Saudara Khairil Poloan mempunyai legal standing dari Pemprov DKI Jakarta," ujar Meli saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov, menurutnya, akan terus memonitor jika P3SRS mengajukan gugatan hukum. Selain itu, Pemprov mengeluarkan surat teguran kepada pengelola Apartemen Mediterania.
"Oleh karena itu, Wali Kota Jakarta Pusat telah menerbitkan surat teguran per tanggal 12 Agustus 2019 kepada badan pengelola yang secara de facto masih melaksanakan operasional," kata Meli.
Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan merevisi Pergub 132 Tahun 2018 tentang Pembinaan Pengelolaan Rusun Milik yang bisa memberikan kewenangan kepada Pemprov DKI untuk memberi sanksi.
"Kita sedang finalkan aturannya. Yang jelas, pergub yang mengatur rumah susun itu dirancang untuk memberikan keadilan. Karena di rusun selama ini ada ketidakadilan," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/8).
Anies mengatakan selama ini banyak pengurus apartemen yang sewenang-wenang. Hal itu menyebabkan minat warga tinggal di apartemen menurun.
"Para penghuninya bisa diperlakukan semena-mena dan itu membuat kemauan warga untuk tinggal di rusun jadi menurun," jelas Anies.
Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho mengatakan terjadi konflik antara pengembang dan warga yang tergabung dalam kepengurusan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) di Apartemen Mediterania. Teguh menuturkan terdapat beberapa warga yang listriknya diputus hingga 27 hari.
"Ada warga yang sampai 27 hari sekarang nih listrik sama airnya dimatikan. Padahal dia ini pengurus P3SRS yang dia sahkan," kata Teguh saat dihubungi, Senin (19/8). (aik/fdn)