"Jika terjadi penambahan jumlah pimpinan, maka dengan sendirinya MPR akan kembali mengajukan tambahan anggaran. Namun besarannya belum dirumuskan," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) MPR Idris Laena saat dihubungi, Selasa (20/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai anggaran tambahan untuk alokasi pimpinan yang baru, belum diajukan, mengingat kebijakan tersebut belum pasti. Dan MPR masih berpegang pada ketentuan berdasarkan Undang-Undang MD3, yakni pimpinan sebanyak lima orang," ujarnya.
Lebih lanjut, politikus Golkar itu menjelaskan alokasi anggaran MPR tahun 2020 sebesar Rp 600 miliar. Jumlah itu, menurutnya, sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan.
"Saat ini, alokasi anggaran MPR tahun 2020 masih sesuai perencanaan dan perumusan yang telah diusulkan, dan sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri (Kepala) Bappenas, telah mendapat pagu sementara sebesar kurang-lebih Rp 600 miliar," ungkapnya.
Seperti diketahui, saat ini ramai wacana penambahan jumlah pimpinan MPR menjadi 10 orang. Sebagai gambaran, pada 2018, MPR sepakat menambah 3 Wakil Ketua MPR. Dampak penambahan tersebut, Kesetjenan MPR mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 350 miliar.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih memantau isu mengenai tambahan pimpinan MPR yang menjadi 10 kursi. Dia pun menunggu kepastian dari pihak MPR sendiri mengenai isu yang sudah digulirkan itu.
"Kalau sudah ditetapkan, kita akan lihat," kata Sri Mulyani di gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/8).
Soal Amandemen UUD 1945, Ketua MPR: Hanya GBHN, Titik!:
(azr/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini