"Sudah (ada yang diperiksa) tapi baru saksi-saksi aja. Hari Senin kemarin kan ada yang sudah diperiksa saksi," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (20/8/2019).
Iwan menyebut saksi yang diperiksa itu hanya saksi dari pihak Hotman. Saksi itu diperiksa pada Senin, 19 Agustus, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya prinsipnya kan kita kalau Polri ini kan siapa pun melapor pastinya akan kita tindak lanjutilah ya, baik itu dari pihaknya Farhat Abbas atau Hotman Paris. Kalau memang melapor, pasti akan kita tindak lanjuti," tegas Iwan.
Sebelumnya diketahui, Farhat lebih dulu melaporkan Hotman atas dugaan penyebaran konten porno di akun Instagram-nya. Menurut Farhat, konten itu di-posting pada 28 Juli 2019.
Hotman sendiri tidak mengetahui adanya posting-an tersebut. Bahkan ia melaporkan kehilangan ponsel itu ke Polsek Kuta Utara. Hotman kemudian melakukan perlawanan dengan melaporkan balik Farhat ke Polda Metro Jaya atas tuduhan fitnah atau pencemaran nama baik.
Polisi Dalami Dugaan Konten Porno di Instagram Hotman Paris:
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini