"Anak tersebut tersesat selama dua minggu di dalam hutan, karena terpisah dengan orang tuanya ketika sedang berburu di Kampung Tanas, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke," kata Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pandawa Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya, dalam keterangannya, Senin (19/8/2019).
Anggota Yonif 411/Pandawa Kostrad tengah bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Papua Nugini (RI-PNG). Informasi Johanis yang hilang di hutan ini disampaikan Firman Saleh, warga Kampung Tanas, yang datang ke Pos Kalimaro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan Johanis ditemukan dalam keadaan kesehatan drop dan trauma. Petugas lalu membawa Johanis ke Pos Kalimaro untuk mendapatkan perawatan medis dan pemulihan kesehatan.
"Setelah satu malam dirawat oleh personel Pos Kalimaro, keadaan Johanis Kanimu sudah berangsur membaik. Pagi harinya, bersama dengan Sekretaris Kampung Tanas Bapak Yahya Mungujai menuju ke Polsek Distrik Jagebob untuk melaporkan bahwa warga kampung Obaathrow yang hilang telah ditemukan," jelasnya.
Danpos Lettu Inf Agus Wibowo bersama delapan personel Yonif 411/Pandawa lalu mengantarkan Yohanis kepada kedua orang tuanya yakni Melianus Kanimu dan Sensea Ndiken di Kampung Obaathrow, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Papua.
Suasana haru menyelimuti pertemuan Johanis bersama kedua orang tuanya. "Terima kasih banyak Bapak Danpos dan anggota Satgas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad yang telah menemukan dan merawat anak kami," ucap Melianus Kanimu, bapak Johanis.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini