"LAM Riau tetap mendampingi UAS, apa lagi berkaitan dengan kasus yang dituduhkan kepadanya baru-baru ini. Pasalnya, selain pengurus LAMR, UAS menyandang gelar adat kehormatan Melayu Riau, Datuk Seri Ulama Setia Negara," kata Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR , Datuk Seri Al Azhar, dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Senin (19/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas dasar itu, kami justru mempertanyakan mengapa baru sekarang materi ceramah UAS dipermasalahkan setelah 3 tahun terjadi, apa lagi ceramah itu bersifat eksklusif, tertutup," kata Al Azhar.
Walau LAMR memiliki LBH, namun menurut Al Azhar, pihaknya belum menentukan siapa pengacara yang akan mendampingi dalam proses hukum nanti.
"Kita punya lembaga hukum yang siap membantu. Namun kita belum menunjukkan siapa pengacaranya. Saat ini LAMR yang melakukan pendampingan terhadap UAS," kata Al Azhar saat dikonfirmasi terpisah.
Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar menambahkan, pihaknya menduga ada kepentingan lain di balik mempersalahkan ceramah UAS.
"Tapi kami yakin, berbagai pihak masih memiliki niat baik agar masalah ini tidak merusak hubungan harmonis anak bangsa, sehingga bisa diselesaikan secara baik," kata Syahril.
Simak Video "UAS Dilaporkan GMKI ke Polisi Terkait Pernyataan Soal Salib"
(cha/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini