"Penolakannya kan otomatis seperti yang saya sampaikan bahwa seluruh saran masukan, dalam masa uji coba ini silakan disampaikan. Tentu sebagai wujud kebebasan kita silakan," kata Syarin di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2019).
Syafrin menuturkan semua aspirasi akan ditampung. Dia menyerahkan keputusan final ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin memastikan taksi online masih dilarang untuk beroperasi saat ganjil-genap. Belum ada keputusan terbaru terkait hal itu.
"Kebijakannya tetap sama," jelas Syafrin
Sementara itu, salah satu pendemo dari Perkumpulan Armada Sewa (PAS), Alif, menuturkan pihaknya akan terus melakukan aksi hingga aspirasinya dipenuhi. Pihaknya akan bubar setelah tuntutannya dikabulkan.
"Kalau sudah terakomodir kita akan bergeser," sebutnya.
Alif meminta ada stiker khusus untuk taksi online. Menurutnya, pekerjaan terganggu akibat kebijakan ganjil-genap.
"Kami tidak menghilangkan gage, perlu dicatat. Tapi memberikan akses kepada kita sebagai driver online," jelasnya.
Riuh Ganjil Genap Jakarta:
(fdu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini