DPP NasDem Ingin Pemakzulan Gubernur Nurdin Segera Diproses

DPP NasDem Ingin Pemakzulan Gubernur Nurdin Segera Diproses

Tsarina Maharani - detikNews
Senin, 19 Agu 2019 13:13 WIB
Foto: Irma Suryani Chaniago (Tsarina Maharani/detikcom)
Jakarta - DPP Partai NasDem setuju terhadap usul pemakzulan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah. NasDem bahkan berharap agar pemakzulan terhadap Nurdin dapat segera berproses.

"Sebagai salah satu inisiator, tentu kami ingin segera diproses," kata Ketua DPP NasDem, Irma Suryani Chaniago, kepada wartawan, Senin (19/8/2019).


Menurutnya, hasil rekomendasi Hak Angket DPRD Sulsel itu telah nyata menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Nurdin. Irma menilai Nurdin tidak bisa meneruskan kepemimpinannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Akan menjadi preseden buruk ke depan jika pelanggaran-pelanggaran seperti yang sudah dilakukan dibiarkan untuk tetap memerintah selama lima tahun," sebutnya.


Sementara itu, Sekjen NasDem Johnny G Plate menyatakan usul soal pemakzulan Nurdin sepenuhnya menjadi keputusan DPW NasDem. Menurutnya, DPP NasDem memberikan kewenangan penuh bagi DPW-DPW memutuskan sikap politik terhadap dinamika yang terjadi di daerah.

"Itu kewenangan politik yang ada di DPW di tingkat Provinsi Sulsel. Tentu kita menyerahkan kepada DPW Provinsi Sulsel. Masak DPP semua?" kata Johnny.

"Kecuali ada hal-hal yang berimplikasi luar biasa dan sistematis, yaitu pasti ada konsultasi ke DPP. Saat ini, masih di tingkat Sulsel," tegasnya.


DPRD Sulsel hari ini menggelar rapat pimpinan (rapim) membahas hasil rekomendasi pansus angket gubernur. Rapim yang dihadiri seluruh anggota pansus dan pimpinan DPRD ini akan memutuskan apakah usulan rekomendasi pansus akan dibawa ke sidang paripurna atau tidak.

Selanjutnya, pada mekanisme putusan paripurna nanti, akan ada dua opsi yang dapat diambil, yaitu musyawarah mufakat atau voting. Sementara itu, ada 3 fraksi yang secara tegas menolak usulan pemakzulan berdasarkan temuan dalam angket.

Ketiganya adalah PKS, PDIP, dan PAN. Mereka merupakan partai pengusung Nurdin di Pilgub 2018. Jika DPRD setuju maka rekomendasi pemakzulan itu harus dibawa ke Mahkamah Agung (MA) untuk disahkan.



Tonton video Gerindra Sindir NasDem: Setelah Menang, Terkesan Mau Atur Jokowi:

[Gambas:Video 20detik]

(tsa/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads