"Dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait tindak pidana pencucian umum (TPPU) tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (19/8/2019).
Sandrani sebelumnya pernah diperiksa pada Maret 2018. Saat itu Sandrani ditanya penyidik soal kepemilikan aset rumah milik keluarga Emirsyah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu dalam penyidikan kasus suap dengan tersangka Hadinoto Soedigno sebagai mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Indonesia, penyidik memanggil seorang saksi atas nama Norma Aulia. Dia disebut sebagai Senior Manager Head Office Accounting PT Garuda Indonesia.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HDS (Hadinoto Soedigno)," ucap Febri.
Penetapan tersangka terhadap Hadinoto dilakukan KPK sejak tanggal 1 Agustus 2019. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah pengembangan kasus yang sebelumnya menjerat Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.
Tonton video Pasca Digeledah KPK, Mentan Amran Copot Pejabat Eselon II-IV:
(dhn/dhn)