Ketua DPP PDIP yang juga menjabat Wakil Ketua MPR, Ahmad Basarah, menjelaskan telah dibentuk panitia ad hoc haluan negara di MPR saat ini. Namun panitia ad hoc yang diketuai Basarah ini belum bisa bekerja karena berbarengan dengan gelaran Pemilu 2019.
"Karena ketika (panitia ad hoc) dibentuk bulan Agustus tahun 2018, September 2018 sudah masuk tahapan pemilu presiden dan pemilu legislatif, sehingga kemudian konsentrasi anggota DPR, anggota DPD RI itu fokus kepada pileg dan pilpres," kata Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Basarah, panitia ad hoc haluan negara belum bisa bekerja karena unsur DPD RI belum menyerahkan nama yang diutus dalam panitia tersebut. Basarah juga menyinggung soal batas waktu usulan amendemen terbatas UUD 1945 yang harus dipenuhi enam bulan sebelum masa jabatan MPR berakhir.
"Lalu kemudian sekarang sudah masuk di H-2 bulan, artinya periode MPR sudah tinggal dua bulan lagi. Menurut tata tertib MPR, usulan perubahan UUD dapat dilakukan minimal enam bulan sebelum periode ini berakhir. Berarti dengan demikian, periode ini sudah tidak dapat lagi dilakukannya usulan amendemen terbatas UUD 1945," jelasnya.
Karena itulah, kata Basarah, PDIP mengingatkan agar MPR periode berikutnya melanjutkan kesepakatan tentang amendemen terbatas UUD 1945 ini. Menurut Basarah, PDIP perlu mengingatkan karena dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, tidak dikenal mekanisme carry over.
"MPR periode yang akan datang memulai lagi, karena anggota MPR-nya baru, lalu kemudian anggota MPR yang terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD juga kebanyakan adalah orang-orang baru, kemudian partai-partai politiknya juga ada yang pergi ada yang datang, sehingga oleh karena itu tidak ada sistem carry over," ucap Basarah.
"Oleh karena itu, dalam kesempatan penyusunan kabinet Pak Jokowi yang akan datang, pada saat membicarakan tentang komposisi pimpinan MPR yang akan datang, seyogyanya hal ini dibicarakan kembali. PDI Perjuangan mengajukan proposal agar agenda amendemen terbatas yang telah disepakati oleh dua MPR periode sebelum ini, itu dilanjutkan lagi pada MPR periode 2019-2024," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini