Prabowo Ingin Kembali ke UUD 1945 Asli, PDIP Hanya Mau Amendemen Terbatas

Prabowo Ingin Kembali ke UUD 1945 Asli, PDIP Hanya Mau Amendemen Terbatas

Danu Damarjati - detikNews
Sabtu, 17 Agu 2019 17:25 WIB
Foto ilustrasi lambang PDIP. (Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto ingin Indonesia kembali memakai Undang-Undang Dasar Negara (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945. PDIP tidak setuju bila Indonesia kembali memakai konstitusi versi 18 Agustus 1945 itu.

"Kami tidak ingin memutar jarum jam kembali," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP DPR, Hendrawan Supratikno, kepada wartawan, Sabtu (17/8/2019).



Dia menjelaskan Kongres V PDIP di Bali mengamanatkan pengusulan amendemen terbatas UUD '45, khusus Pasal 2 dan 3, yang mengembalikan kewenangan MPR untuk menetapkan garis-garis besar haluan negara atau dalam zaman Presiden Sukarno disebut sebagai Pembangunan Nasional Semesta Berencana (PNSB) atau GBHN pada era Presiden Soeharto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan disalahpahami, kami tidak ingin mengubah sistem presidensiil. Jadi Pilpres tetap dipilih secara langsung. Presiden juga bukan mandataris MPR. Yang kami inginkan agar negara memiliki haluan yang jelas dan tegas, tidak berubah-ubah tergantung visi-misi presiden yg terpilih," kata Hendrawan.



Soal UUD '45 versi 18 Agustus 1945, Hendrawan menyatakan versi konstitusi terdahulu itu menyatakan kedaulatan rakyat ada di tangan MPR. Setelah amendemen, terjadilah pemisahan kekuasaan, MPR tak lagi menjadi lembaga tinggi negara. PDIP tidak setuju bila Indonesia kembali ke era sebelum adanya 'separation of power'. PDIP ingin menguatkan konstitusi yang sudah diamendemen.

"Apa yang diusulkan PDI Perjuangan merupakan penguatan dan lanjutan dari rekomendasi MPR periode 2009-2014 (Keputusan Nomor 4 Tahun 2014 butir ke-2). Jadi pandangan kami tidak sama dengan Gerindra," kata Hendrawan.

Prabowo Ingin Kembali ke UUD 1945 Asli, PDIP Hanya Mau Amendemen TerbatasHendrawan Supratikno dari PDIP (Dok. ist)


Sebelumnya, Prabowo mengatakan partainya berjuang agar Indonesia kembali menggunakan UUD '45 versi asli. Batang tubuh asli UUD '45 tak perlu diubah, kecuali hanya diadakan penambahan adendum.

"Gerindra sudah jelas, perjuangan kita kembali UUD '45 yang asli, jadi amendemen untuk GBHN bagi kita tidak masalah, kita ingin lebih dari itu kembali ke UUD '45 yang asli," ujar Prabowo seusai upacara peringatan HUT RI di kantor DPP Gerindra, Jalan Harsono RM, Jakarta Selatan, tadi.


Simak Video "Ketua DPR Ingin Wacana Amendemen UUD 1945 Dikaji Mendalam"

[Gambas:Video 20detik]

(dnu/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads