"Mereka ubah istilah aja. Mereka kan menambahkan satu fungsi baru DPR, diplomasi parlemen itu, tapi saya kira masih banyak itu komisi-komisi dan pansus yang melakukan kunjungan kerja ke luar negeri, hanya jarang dihebohkan saja sekarang. Orang anggaran untuk itu masih ada," kata Peneliti Formappi Lucius Karus kepada wartawan, Sabtu (17/8/2019).
Lucius menilai baik kunjungan kerja untuk studi banding maupun diplomasi parlemen sama-sama kegiatan yang tidak penting. Sebab, menurut dia, tugas DPR adalah mengontrol pemerintah melakukan diplomasi, bukan bergerak sendiri melakukan diplomasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya kira, baik kunjungan kerja masih sering dilakukan, walaupun Fadli Zon bilang tidak ada lagi kunjungan kerja, ada fungsi diplomasi, saya kira masih banyak kunker yang dilakukan walaupun belakangan ini orang sudah jenuh meributkan sesuatu dari DPR juga sia-sia meributkannya," jelas Lucius.
Soal dinas mancanegara ini disinggung Presiden Jokowi dalam pidato kenegaraannya bersama DPD-DPR di kompleks parlemen, Kamis (16/8) . Jokowi menyentil pejabat yang kerap melakukan studi banding ke luar negeri. Padahal, menurut Jokowi, akses informasi di luar negeri bisa dengan mudah didapat dari dalam negeri memanfaatkan jaringan internet.
Lucius mengaku sepakat dengan sentilan Jokowi. Dia mengatakan tidak ada urgensinya DPR melakukan kunjungan ke luar negeri.
"Baik kunjungan luar negeri maupun diplomasi parlemen itu, itu 2 kegiatan yang sama tidak urgennya dilakukan DPR dan Jokowi tahu itu. Jokowi tahu bahwa tidak ada hasil apa pun yang kemudian bisa dinikmati bangsa ini dari apa yang dilakukan DPR dengan melakukan kunker hanya menghabiskan anggaran. Saya kira itu sentilan bagus untuk mengingatkan DPR ke depannya bahwa ada banyak pekerjaan di dalam negeri dan membutuhkan masukan dari DPR tak seharusnya mereka kemudian menghamburkan uang ke luar negeri atas nama studi banding atau kunker," tutur Lucius.
Selama ini, menurut catatan Formappi, belum ada hasil studi banding yang berdampak langsung pada proses pembuatan kebijakan di DPR. Maka itu, dia menegaskan lagi, kunjungan kerja ke parlemen atau lembaga di luar negeri tak lebih dari sekadar pelesiran para anggota Dewan.
"Saya kira belum ada hasil studi banding yang jelas betul dampaknya bagi proses pembuatan kebijakan di DPR. Kebanyakan selama ini dikritik karena itu tak lebih dari pelesiran aja. Melakukan studi banding 1-2 jam ke parlemen lembaga lain di luar negeri itu tak bisa menjawab kebutuhan yang ingin diketahui DPR. Bahkan kegiatan itu mestinya seperti yang Jokowi bilang itu bisa diakses di internet aja, nggak perlu ke luar negeri," katannya.
Jokowi Sindir Eksekutif yang Suka ke LN, Plate: Setuju Efisiensi Anggaran (idn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini