Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Gogo Galesung mengatakan peningkatan status Arif sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Sudah, hari ini baru selesai gelar perkara. Penetapan tersangkanya hari ini," kata AKP Gogo saat dihubungi detikcom, Jumat (16/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya polisi telah memeriksa Arif pada Selasa (13/8) lalu. Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Arif dipulangkan pada malam harinya.
Seperti diketahui, anjing Beedo ditembak oleh pelaku di Perumahan Water Point, Citra Raya, Kabupaten Tangerang pada Senin (12/8) lalu. Beedo tewas setelah ditembak 4 kali.
Baca juga: Perjalanan Kasus Penembakan Anjing Beedo |
Pemilik anjing sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, namun justru dia ditodong. Setelah kejadian itu, pemilik anjing melaporkan ke polisi.
Simak Video "Viral Anjing Beedo Ditembak Brutal di Tangerang"
(mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini