Pelaku Penembakan Anjing Beedo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pelaku Penembakan Anjing Beedo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Adhi Indra Prasetya - detikNews
Jumat, 16 Agu 2019 17:36 WIB
Foto: Instagram @anstlucia (dok.istimewa)
Tangerang - Setelah rangkaian penyelidikan, polisi akhirnya meningkatkan status Arif (38) dalam kasus penembakan anjing Beedo. Arif kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Gogo Galesung mengatakan peningkatan status Arif sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Sudah, hari ini baru selesai gelar perkara. Penetapan tersangkanya hari ini," kata AKP Gogo saat dihubungi detikcom, Jumat (16/8/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sebelumnya polisi telah memeriksa Arif pada Selasa (13/8) lalu. Setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Arif dipulangkan pada malam harinya.

Seperti diketahui, anjing Beedo ditembak oleh pelaku di Perumahan Water Point, Citra Raya, Kabupaten Tangerang pada Senin (12/8) lalu. Beedo tewas setelah ditembak 4 kali.


Pemilik anjing sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, namun justru dia ditodong. Setelah kejadian itu, pemilik anjing melaporkan ke polisi.


Simak Video "Viral Anjing Beedo Ditembak Brutal di Tangerang"

[Gambas:Video 20detik]

(mei/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads