"Karena itu, kedaulatan data harus diwujudkan hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan tidak boleh ada kompromi!" kata Jokowi pada pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 RI di sidang bersama DPD dan DPR, di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Jumat (16/8/2019).
Melindungi data pribadi berarti melindungi kepentingan rakyat. Jokowi menyatakan Indonesia perlu siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk penyalahgunaan data. Data merupakan hal penting di era kini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jokowi menyatakan Indonesia perlu melindungi diri dari teknologi yang merusak keadaban bangsa. Pemanfaatan teknologi yang membahayakan persatuan dan kesatuan juga harus dihadapi dengan siaga.
"Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, yang membahayakan persatuan dan kesatuan, yang membahayakan demokrasi, harus kita atur secara terukur," kata Jokowi.
Persaingan Global Memanas, Jokowi: Kita Harus Berubah!:
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini