"Kalau dipukul, saya bilang tidak ada dipukul, karena kita kan mengamankan kegiatan unjuk rasa," kata Trisno saat dimintai konfirmasi, Jumat (16/8/2019).
Trisno menjelaskan, aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di depan Gedung DPR Aceh di Banda Aceh pada Kamis (15/8) kemarin tidak mengantongi izin dari polisi. Pihaknya mengaku sudah memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aksi demo menuntut realisasi isi perjanjian damai kemudian berlangsung dari pagi sampai sore. Menurut Trisno, para mahasiswa saat itu sudah berjanji tidak mengibarkan bendera bulan bintang.
"Tapi begitu kira-kira jam 4 sore, ada mahasiswa mungkin memaksakan kehendak ingin menaikkan bendera bulan bintang. Akhirnya dilerai oleh petugas," jelas Trisno.
Akibatnya, terjadi aksi dorong mendorong dan unjuk rasa berakhir ricuh. Polisi mengamankan lima mahasiswa terkait aksi tersebut.
"Dan mungkin beliau pak Azhari ada di situ, mungkin melerai juga, kan dorong mendorong. Mungkin di situlah mungkin dalam keadaan ricuh mungkin ada yang kena dorong dan tidak ada polisi melakukan pemukulan," ungkapnya.
Trisno menegaskan, tidak ada anggotanya yang memukul. Sementara terkait laporan Azhari ke Polda Aceh, mantan Kapolres Aceh Tenggara ini mengaku akan menyelidikinya.
"Setiap orang kan berhak melapor kalau merasa dirugikan, kita siap-siap aja melakukan penyelidikan," bebernya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono, mengatakan, Polda Aceh sudah menerima laporan anggota DPR Aceh tersebut.
"Untuk laporan ke SPKT sudah ada, tapi masih dalam penyelidikan," kata Ery saat dimintai konfirmasi terpisah.
Seperti diketahui, Ketua Komisi I DPR Aceh Azhari Cage diduga menjadi korban pemukulan sejumlah oknum polisi saat demo menuntut realisasi isi perjanjian damai berakhir ricuh. Azhari telah membuat laporan ke Polda Aceh.
"Saya dipukul oleh oknum polisi yang jumlahnya sekitar 10 orang saat saya meminta mahasiswa yang berdemo agar jangan dipukul. Waktu itu, mahasiswa sedang dikejar polisi," kata Azhari saat ditemui usai membuat laporan ke Mapolda Aceh, Kamis (15/8) malam.
Laporan tersebut bernomor LP/136/VIII/Yan.2.5./2019/SPKT. Azhari juga sudah menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara.
"Saya memar dibahu, rusuk. Tadi saya juga dipukul di kepala," ungkap Azhari.
Tonton juga video Puting Beliung Landa Aceh Utara, Ada Rumah Ambruk:
(agse/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini