Aksi unjuk rasa yang diikuti mahasiswa dari beberapa kampus di Aceh berlangsung di Gedung DPR Aceh, Kamis (15/8/2019). Demo ini digelar bertepatan dengan peringatan 14 tahun Aceh damai.
Dalam aksinya, mahasiswa mencoba mengibarkan bendera bulan bintang, tapi dicegah polisi yang berjaga. Bendera ini sudah disahkan DPR Aceh sebagai bendera Aceh, namun belum disetujui oleh pemerintah pusat.
Massa sempat bertemu dengan anggota DPR Aceh dan mempertanyakan persoalan bendera belum dikibarkan. Aksi pertama berakhir pada siang.
Menjelang sore, mahasiswa kembali menggelar aksi. Namun demo tersebut berakhir ricuh. Lima orang mahasiswa diamankan untuk dimintai keterangannya.
"Ya (diamankan). (Mereka) dimintai keterangan terkait unjuk rasa yang ricuh tadi," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (15/8/2019).
Menurut Kapolres, demo yang digelar mahasiswa tidak mengantongi izin dari polisi. Para mahasiswa dalam aksinya sempat mencoba mengganti bendera merah putih dengan bintang bulan.
Polisi yang berjaga mencegahnya. Aksi dorong-dorongan terjadi hingga berakhir ricuh. Trisno menjelaskan lima mahasiswa yang diamankan diduga melakukan pelemparan dan memprovokasi.
"Kami masih melakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana dalam kegiatan tersebut, paling tidak 24 jam," jelas Trisno.
(agse/fdn)