Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebutkan berkas perkara Zul dkk dinyatakan lengkap pada awal Juli 2019 lalu. Zul dkk juga telah diserahkan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri Utara selang beberapa hari setelah berkasnya dinyatakan lengkap.
""(Kasus narkoba Zul Zivilia) sudah dilimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejari Utara. Tersangka dan barang bukti diserahkan awal Juli lalu," kata Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (15/8/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk sudah disidangkan apa belum saya belum monitor," ungkap Argo.
Diketahui, musisi Zul Zivilia ditangkap polisi di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada tanggal 28 Februari 2019 di dalam apartemen bersama 3 orang yang salah satunya seorang perempuan. Dari tangan Zul dkk, polisi menyita 9,5 kg sabu dan puluhan ribu butir ekstasi.
Dari pemeriksaan intensif, polisi mengetahui bila Zul terlibat jaringan yang cukup besar. Bandar di atas jaringan Zul ini memiliki 4 jaringan kelompok.
Dalam jaringan itu, Zul memiliki peran yang cukup aktif. Sebagai kaki tangan, Zul juga ikut mengemas hingga mengantarkan barang kepada pemesan.
"Dia kenal dengan bosnya. Dia pasti tahu barang itu, dia ikut kemas, ikut ngantar juga," kata Kasubdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang saat dihubungi detikcom, Selasa (12/3/2019).
Zul mengaku terlibat dalam jaringan karena utang budi kepada bosnya. Zul pernah meminjam sejumlah uang hingga dia kemudian mau bekerja dalam jaringan.
Simak Video "Zul Zivilia Dibayangi Hukuman Mati, Sang Istri Mengaku Tak Siap"
(sam/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini