"Dia sudah sering mengkonsumsi, sering beli dan sering bagi-bagiin," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander saat dihubungi detikcom, Kamis (15/8/2019).
Baca juga: Polisi: Umar Kei Konsumsi Narkoba Sejak 2004 |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia sudah sering mengkonsumsi, dari 2004. Dia sering beli," ujarnya.
Seperti diketahui, Umar Kei ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (12/8) sore lalu. Dia ditangkap saat sedang bersama 3 rekannya.
Polisi menggeledah kamar hotel tersebut dan menemukan sebuah pouch warna hitam. Di dalamnya terdapat 5 plastik klip berisi sabu.
Selain itu ditemukan juga bong dan korek api. Polisi juga menyita sepucuk senjata api jenis revolver milik Umar Kei.
Umar Kei telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan polisi sejak Rabu (14/8).
Simak Video "Pesta Sabu di Hotel, Umar Kei Diciduk Polisi"
(mei/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini