"Dia sudah sering mengonsumsi, informasinya sejak sekitar 2004," kata Kasubdit II Ditnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander kepada detikcom, Kamis (15/8/2019).
Dony menyebut Umar Kei sudah sering melakukan transaksi narkoba dengan pemasok. Namun dia tidak menjelaskan dengan detail soal transaksi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Umar Kei ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Senin (12/8) sore lalu. Dia ditangkap saat sedang bersama 3 rekannya.
Polisi menggeledah kamar hotel tersebut dan menemukan sebuah pouch warna hitam. Di dalamnya terdapat 5 plastik klip berisi sabu.
Selain itu ditemukan juga bong dan korek api. Polisi juga menyita sepucuk senjata api jenis revolver milik Umar Kei.
Pria bernama lengkap Umar Ohoitenan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia juga telah ditahan polisi sejak Rabu (14/8).
Simak Video "Pesta Sabu di Hotel, Umar Kei Diciduk Polisi" (mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini