"Statusnya masih saksi," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang AKP Gogo Galesung saat dihubungi detikcom, Kamis (15/8/2019).
Arif menjalani pemeriksaan sejak Selasa (13/8) malam. Setelah pemeriksaan beberapa jam, Arif dipulangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Perjalanan Kasus Penembakan Anjing Beedo |
Gogo menyampaikan pihaknya belum menetapkan Arif sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ada beberapa alasan Arif tidak atau belum ditingkatkan statusnya sebagai tersangka salah satunya karena pihaknya masih perlu keterangan saksi-saksi lain.
"Masih ada beberapa mekanisme yang harus kita tempuh, banyak keterangan yang perlu kita gali," tuturnya.
Seperti diketahui, anjing Beedo ditembak oleh pelaku di Perumahan Water Point, Citra Raya, Kabupaten Tangerang pada Senin (12/8) lalu. Beedo tewas setelah ditembak 4 kali.
Pemilik anjing sempat mendatangi rumah pelaku untuk meminta pertanggungjawaban, namun justru dia ditodong. Setelah kejadian itu, pemilik anjing melaporkan ke polisi.
Simak Video "Viral Anjing Beedo Ditembak Brutal di Tangerang"
(mei/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini