"Banyak yang gagal paham tentang mekanisme pemilihan Wagub DKI untuk pengisian kekosongan jabatan wagub. Pemilihan wagub itu bukan ranah kerja pansus. Pansus itu tugasnya hanya menyusun tata tertib (tatib) saja," ucap Bestari dalam keterangannya, Kamis (15/8/2019).
Menurut Bestari, pansus sudah menyelesaikan draf tatib. Selanjutnya, anggota dewan akan membentuk panitia pemilihan (panlih) untuk teknis pemilihan. "Selanjutnya hanya tinggal menunggu agenda rapimgab (rapat pimpinan gabungan) untuk penyelarasan dan persetujuan DPRD untuk melaksanakan Paripurna Pengesahan Tatib tersebut. Baru kemudian, DPRD membentuk panitia pemilihan (panlih)," kata Bestari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, wawancara bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Rabu (14/8), diselipi candaan soal Pansus Wagub DKI Jakarta. Momen itu terjadi saat sebagian wartawan mengatur posisi berdiri Anies yang dikerubungi banyak pewarta sehingga menyulitkan pengambilan gambar.
Wartawan awalnya meminta Anies lebih maju ke depan. Merasa posisi Anies belum pas, wartawan meminta sang gubernur untuk mundur sedikit.
Anies pun tertawa saat mendengar permintaan wartawan. Anies lalu menyinggung kinerja Pansus Wagub DKI Jakarta selama ini.
"Kaya pansus aja maju-mundur," kata Anies di gedung DPRD DKI Jakarta.
Karut-marut Drama Memilih Wakil Anies:
(aik/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini