"Soal (spanduk) sindiran, saya memaklumi suasana politik menghangat soal pilkada. Tapi saya harapkan teman-teman semua berpolitik santun tanpa memojokkan, satu sama lain bersaing sehat," kata Idris saat menghadiri acara pisah-sambut Kapolresta Depok di Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Depok, Rabu (14/8/2019).
Idris menilai spanduk tersebut sebagai sebuah berita kebohongan (hoax). Dia meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh spanduk penolakan lagu lampu merah yang juga terdapat gambar wajahnya di spanduk tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski begitu, Idris masih mempertimbangkan apakah ia akan membawa persoalan spanduk itu ke ranah hukum. "Kita lihat nanti, ya soal langkah hukum karena itu spanduk misterius tanpa nama," ucapnya.
Lebih lanjut soal 'lagu lampu merah', Idris memastikan akan segera meluncurkannya pada Agustus ini. Saat ini timnya masih menyempurnakan pemasangan lagu 'Hati-hati' yang akan diputar di simpang Ramanda itu.
"Soal lampu merah, kami terus perbaiki kemarin kan sempat ada kerusakan teknis, pokoknya akhir Agustus siap diluncurkan," tuturnya.
Spanduk penolakan pemasangan lagu lalu lintas itu mejeng di beberapa lokasi. Satpol PP Kota Depok sendiri telah menertibkan dan mencopot 6 spanduk di kawasan Jalan Margonda dan Cimanggis, Depok, tersebut. (mea/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini