Bowo Sidik Ajukan JC, KPK Harap Buka Peran Pelaku Lain

Bowo Sidik Ajukan JC, KPK Harap Buka Peran Pelaku Lain

Ibnu Hariyanto - detikNews
Rabu, 14 Agu 2019 16:50 WIB
Bowo Sidik Pangarso (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus suap dan gratifikasi, Bowo Sidik Pangarso, mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. KPK pun berharap Bowo buka-bukaan mengenai keseriusannya itu.

"Selama proses persidangan ini, KPK akan melihat keseriusan dan konsistensi terdakwa Bowo Sidik Pangarso karena sebelumnya yang bersangkutan mengajukan diri sebagai JC (justice collaborator)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (14/8/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bowo memang baru hari ini menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu diadili dengan dakwaan penerimaan suap hingga gratifikasi dengan nilai miliaran rupiah.

"Indikator yang akan dipertimbangkan jaksa penuntut umum nanti akan mengaku pada SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) Nomor 4 Tahun 2011 dan aturan lain yang terkait sehingga nanti akan dipertimbangkan beberapa hal yaitu bukan pelaku utama, mengakui perbuatannya, membuka peran pelaku lain yang lebih besar, dan mengembalikan aset yang terkait," ucap Febri.




Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta siang tadi, Bowo didakwa menerima suap sekitar Rp 2,6 miliar terkait PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK). Selain itu, Bowo didakwa suap berkaitan dengan kepentingan perusahaan lain, yaitu PT Ardila Insan Sejahtera (AIS). Suap yang diterima Bowo sebesar Rp 300 juta dari Lamidi Jimat sebagai Direktur Utama PT AIS.

Tak berhenti di situ, Bowo didakwa menerima gratifikasi total SGD 700 ribu dan Rp 600 juta berkaitan dengan jabatannya. Namun jaksa tidak membeberkan dari siapa Bowo menerima uang itu.


Simak Video "Jaksa KPK Sebut Bowo Sidik Terima Gratifikasi Rp 8 Miliar"

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads