Jaksa KPK: Bowo Simpan Rp 8 M di 400 Ribu Amplop untuk Nyaleg

Sidang Dakwaan Bowo Sidik

Jaksa KPK: Bowo Simpan Rp 8 M di 400 Ribu Amplop untuk Nyaleg

Faiq Hidayat - detikNews
Rabu, 14 Agu 2019 11:47 WIB
Bowo Sidik Pangarso (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Jaksa KPK mengatakan suap dan gratifikasi yang diterima anggota DPR Bowo Sidik Pangarso digunakannya untuk kepentingan mencalonkan diri sebagai anggota DPR lagi. Dari penerimaan uang berupa dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), Bowo menukarkannya dalam bentuk rupiah melalui bantuan rekannya bernama Ayi Paryana.

"Pada sekitar awal tahun 2019 terdakwa meminta bantuan Ayi Paryana menukarkan uang," kata jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).




SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jaksa menyebut awalnya Bowo menyetorkan SGD 693 ribu atau Rp 7.189.011.000 ke Ayi untuk ditukarkan. Selain itu uang dari PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) yang sebelumnya diterima Bowo juga dikirimkannya ke Ayi sebesar Rp 640 juta dan Rp 200 juta.

"Sehingga total uang yang diserahkan terdakwa kepada Ayi Paryana adalah sebesar Rp 8.029.011.000," sebut jaksa.

Jaksa menyebut Ayi kemudian menukarkan Rp 8 miliar itu ke dalam pecahan Rp 20 ribu. Proses penukaran disebut jaksa dilakukan Ayi sebanyak 8 kali. Lalu uang itu disimpannya di kantor PT Inersia Ampak Engineers di dalam ratusan ribu amplop.




Ratusan ribu amplop itu diketahui KPK kemudian setelah melakukan penggeledahan. Total ada Rp 8.000.300.000 di dalam 400.015 amplop berwarna putih. Amplop-amplop itu disimpan lagi di dalam 4 ribu boks amplop, yang dimasukkan lagi ke dalam 81 kardus dan 2 boks kontainer.

"Untuk kebutuhan kampanye terdakwa sebagai calon anggota DPR dapil Jawa Tengah," kata jaksa soal peruntukan uang-uang itu.



Video saat Penyuap Bowo Sidik Dituntut 2 Tahun Penjara:

[Gambas:Video 20detik]

(dhn/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads